Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi
PATROLI ONLINE|Sukabumi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi telah menggelar rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, pada Kamis (20/02/2025) malam.
Acara ini memiliki dua agenda penting, yaitu Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Periode 2021-2025, serta Rapat Paripurna Ke-5 Tahun Sidang 2025 dengan Agenda Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Sukabumi masa jabatan 2025-2030.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, Mantan Bupati Sukabumi 2021-2025, Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta Bupati Sukabumi terpilih, Drs. H. Asep Japar, MM, dan Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE. Selain itu, hadir pula para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Forkopimcam, BUMD, BLUD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi periode 2021-2025, H. Marwan Hamami, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program dan kebijakan selama masa jabatannya. Dengan penuh empati, beliau juga mengajak masyarakat untuk menerima kepemimpinan baru yang akan melanjutkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
H. Marwan Hamami mengakui bahwa sebagai manusia biasa, dirinya dan Wakil Bupati tidaklah sempurna. Mereka menyadari ada kekurangan dan kehilafan dalam mengemban amanah selama ini. Namun, beliau berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan visi dan misi untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah).
Sebagai simbol peralihan kepemimpinan, beliau menyerahkan estafet kepemimpinan dan pembangunan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru. H. Marwan Hamami juga menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari perjalanan baru yang harus terus berjalan dengan nilai-nilai kebaikan yang telah ditanamkan.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan Buku Memori Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 kepada Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2025-2030.
Pada rapat kedua, khususnya Rapat Paripurna Ke-5 Tahun Sidang 2025, agenda utama yang diusung adalah penyampaian pidato oleh Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2025-2030.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses formal dalam menyambut kepemimpinan baru di Kabupaten Sukabumi. Pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi telah memilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Beliau menyampaikan, Bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, pasangan Drs. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih.
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tanggal 06 Februari 2025. Kemudian, KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan dokumen persyaratan usulan pengangkatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Surat Nomor 25/PL.02.7-SD/3202/2025 tanggal 06 Februari 2025. Berdasarkan proses ini, diterbitkan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025. Dengan demikian, Drs. H. Asep Japar, MM, dan H. Andreas, SE, resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk masa jabatan 2025-2030.
(*Red)