PDNS Diretas: Kemkominfo dan BSSN Kurang Siap Hadapi Ancaman Siber
PATROLI NEWS ■ Kebocoran Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diretas oleh hacker turut menjadi perhatian banyak kalangan. Pasalnya, keamanan siber yang dimiliki Indonesia begitu rentan.
"Persoalan ini mengundang pertanyaan publik atas kinerja dan profesionalisme Pimpinan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika)," ucap Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (26/6).
Menurutnya, BSSN dan Menkominfo memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan siber Indonesia, termasuk melindungi PDNS dari ancaman peretasan.
"Sebagai lembaga yang berwenang dalam keamanan siber dan pengelolaan informasi, BSSN dan Kemenkominfo seharusnya memiliki sistem proteksi yang kuat untuk mencegah serangan siber yang dapat membahayakan data publik," jelasnya.
Namun, dengan terjadinya peretasan pada PDNS, timbul pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengamanan yang ada.
"Jelas ini bukti kegagalan lembaga tersebut dalam melindungi PDN yang tidak hanya menunjukkan kelemahan dalam sistem keamanan, tetapi juga mengindikasikan kurangnya kesiapan dan respons cepat dalam menangani ancaman siber," sesalnya.
Lanjut dia, kedua lembaga ini semestinya memiliki protokol yang jelas dan terlatih untuk mendeteksi dan menanggulangi serangan siber dengan segera.
"Keterlambatan dalam respons atau kurangnya langkah pencegahan yang memadai memperlihatkan adanya celah yang harus segera diperbaiki," tegas Rasminto.
Menurutnya, dampak dari peretasan ini sangat luas, terutama terhadap perlindungan data pribadi masyarakat.
"Data yang seharusnya dilindungi dengan ketat menjadi rentan terhadap penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Dia pun berpendapat, kebocoran data pribadi dapat mengakibatkan berbagai kerugian.
"Mulai dari pencurian identitas hingga penipuan yang merugikan banyak individu. Oleh karena itu, BSSN dan Kemenkominfo harus bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kerahasiaan data yang mereka kelola dan lindungi," tegasnya lagi.
Rasminto berpesan, untuk mengembalikan kepercayaan publik, BSSN dan Kemenkominfo perlu mengambil langkah konkret untuk memperkuat sistem keamanan siber.
"Mereka harus melakukan audit menyeluruh terhadap infrastruktur yang ada, memperbarui kebijakan keamanan, serta meningkatkan kapasitas SDM," imbuhnya.
Dia pun berharap Presiden Jokowi dan DPR turut merespons persoalan ini.
"Ini masalah serius, Presiden perlu turun langsung merespons masalah dengan evaluasi lembaga yang patut bertanggung jawab, termasuk DPR pun jika perlu membentuk Pansus dalam investigasi persoalan ini," tandasnya.