Diduga Aniaya Warga, Anak Kepala Pekon Dilaporkan Ke Polisi
PATROLI NEWS ■ Anak dari Kepala Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dilaporkan ke Polsek Tekad, Kecamatan Pulau Panggung. Dilaporkan, pada Kamis, 16 Mei 2024 sekira jam 08.30wib, Hari Syahputra bersama temannya bernama Yogi Prayoga hendak meminta Surat Pengantar dari pekon guna untuk membuat SKCK.
"Saya datang ke Kantor Pekon Gunung Meraksa, namun sesampainya di kantor pekon tidak ada satupun aparat pekon yang berada di kantor. Kemudian saya dan teman saya pergi ke rumah salah satu aparat pekon yang bernama eko, namun saudara eko masih ada kegiatan di pekon tekad," tuturnya.
Hari melanjutkan, "Kemudian saya dan kawan pergi kerumah aparat pekon yang lain nya, namun tidak bisa juga dikarenakan laptop cuma ada satu dan masih digunakan. Kemudian saya dan kawan memutuskan untuk pergi kerumah kepala pekon dengan maksud meminta tolong supaya surat pengantar dibuatkan".
"Sesampainya di rumah kepala pekon, saya bertemu dengan kepala pekon dan pada saat itu kepala pekon mengatakan, nanti siang karena aparat pekon masih ada kegiatan".
"Karena saya memburu waktu membutuhkan surat SKCK itu, saya mengatakan, masa iya salah satu aparat pekon tidak ada dan ada kegiatan semua pak kakon?"
"Kemudian kepala pekon menanyakan rumah saya dan saya jawab di Pekon Penantian. Dari situlah ada sedikit cekcok mulut antara saya dan Kepala Pekon. Dan pada saat saya hendak mau keluar dari pintu rumah tiba tiba kepala bagian belakang saya dipukul oleh anak dari kepala pekon menggunakan tangan sebanyak satu kali," terangnya.
"Saya masih tetap berjalan menuju kendaraan motor saya, namun belum sampai ke motor, saya dipukul lagi oleh anak kepala pekon di bagian kepala belakang sebanyak satu kali," imbuhnya.
Karena kejadian pemukulan itu dilihat oleh warga yang berada di lokasi itu lalu dipisah. Akibat pemukulan itu saya mengalami sakit di bagian kepala, tutupnya.
"Karena itulah saya mengadukan ke Polsek demi menuntut keadilan," pungkas Hari.(*)