CMI Desak KPK Dan Polda Jateng Usut Dugaan Korupsi Bantuan Ternak Petani Pemalang
PATROLI NEWS ■ Kasus dugaan korupsi terkait bantuan ternak untuk petani di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu kecaman keras dari Ketua Umum CMI (Center Media Independent) Jabidi, S.Kom.
Ia pun mendesak KPK dan Polda Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.
"Kami meminta KPK dan Polda Jateng untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bantuan ternak ini, demi menyelamatkan hak rakyat dan tegaknya keadilan," tegas Jabidi, saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (5/5/2024).
Menurutnya, bantuan ternak yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan peternak di Pemalang, justru diduga diselewengkan untuk memperkaya diri segelintir oknum.
"Ini jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa dibiarkan," kecamnya.
Guna mengungkap kasus ini, pihaknya meminta Polda Jateng untuk tidak ragu menindak semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat terkait.
"Siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada yang kebal hukum," tegasnya.
CMI juga mengajak masyarakat Pemalang untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi korupsi dalam program bantuan ternak.
"Mari kita bersama-sama awasi dan laporkan, jika ada indikasi korupsi. Jangan biarkan benih korupsi ini terus tumbuh dan merusak bangsa ini," ajak Jabidi.
Saat ini, dugaan korupsi bantuan ternak ini menuai keresahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat Pemalang. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan para pelakunya dihukum setimpal.
"Kami ingin keadilan ditegakkan. Uang bantuan ternak itu hak kami, bukan untuk di aneh-aneh," ujar salah satu peternak di Pemalang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana bantuan. Korupsi tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dalam keterangannya, Jabidi menambahkan, bahwa CMI menduga kasus korupsi bantuan ternak di Pemalang bukan hanya melibatkan oknum individu, diduga juga mafia yang terstruktur. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Polda Jateng untuk membongkar jaringan mafia ini sampai ke akar-akarnya.
"Kami yakin ada mafia di balik kasus ini. Polda Jateng harus bongkar jaringannya dan adili semua yang terlibat," tegas Jabidi, Ketua Umum CMI.
Ditambahkan, Jabidi, partai politik harus berani memberikan sanksi yang tegas bagi kadernya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
Tak hanya itu, CMI juga meminta agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan melakukan evaluasi terhadap program bantuan ternak agar terhindar dari korupsi di masa depan.
"Pemerintah pusat harus turun tangan dan evaluasi program bantuan ternak ini agar tidak terulang kembali kasus korupsi seperti ini," ujarnya.
Aliansi Tokoh Masyarakat Pemalang (ATM) dan CMI berharap agar Polda Jateng dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan tegas. Mereka ingin melihat para pelaku korupsi dihukum setimpal dan uang bantuan ternak dikembalikan kepada rakyat yang berhak.
Kasus ini menjadi ujian bagi Polda Jateng dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Diharapkan Polda Jateng dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Jabidi juga telah melaporkan ihwal dugaan penipuan tidak pidana korupsi ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, dengan nomor STPA/363/IV/2024/Ditreskrimsus.
Dengan kerugian ditaksasikan kisaran Rp.500 Juta. Ia menyebut kerugian ini menimpa korban, utamanya kelompok Tani di Kecamatan Bantar Bolang dan Randu Dongkal.